tag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post6713639496468579516..comments2024-03-28T11:09:49.046+07:00Comments on Indonesia Value Investing: Bursa Tiongkok Jatuh, What Happen?Teguh Hidayathttp://www.blogger.com/profile/09628762817595194050noreply@blogger.comBlogger4125tag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-76802918317139031632015-07-24T08:04:46.453+07:002015-07-24T08:04:46.453+07:00Dear Pak Teguh,
Mohon pencerahan, apakah sebelum ...Dear Pak Teguh,<br /><br />Mohon pencerahan, apakah sebelum diterapkannya kebijakan strategis (setelah bursa Tiongkok turun tajam sejak 12 Juni 2015 lalu), aturan di Tiongkok tidak menerapkan suatu mekanisme agar nilai margin yang dapat digunakan oleh investor tetap terjaga? Maksud saya potensi loss dari margin tsb masih dapat tertutupi dari aset lain yang dia miliki di akun sahamnya?<br /><br />Misalnya dia sedang hold saham, dengan duit dia sendiri, sebesar 100jt kemudian diberikan margin katakanlah hanya sebatas 50jt. Dengan aturan tersebut, katakanlah saham yang dibeli dengan margin minus signifikan misalnya nilainya tersisa 5jt. Dalam kondisi demikian nilai potensi kerugian yang dimiliki perusahaan sekuritas adalah 45jt. Namun dalam hal ini kerugian tersebut dapat diatasidengan forced cell saham2 yang dia miliki sebelumnya yang nilainya 100jt.<br /><br />Berbeda kasusnya kalau ketentuan margin tersebut tidak diatur secara pruden, misalnya nasabah dengan nilai aset 100jt dapat mengakses margin sebesar 200jt. Ketika nilai saham yang dibeli dengan margin minus hingga tersisa 50jt maka potensi loss perusahaan sekuritas adalah 150 jt yang sudah pasti tidak akan tertutupi dengan menjual aset si nasabah yang hanya sebesar 100jt.<br /><br />Mohon pencerahan Pak Teguh...<br /><br />Kalau saya lihat dari cerita Bapak sepertinya opsi peraturan yang kedua yang ada di sana (tidak diatur secara ketat mengenai penggunaan margin) karena dari kebijakan yang ada justru nasabah diberikan kemungkinan untuk menjaminkan aset fisik misanya properti. Jadi kalau boleh disimpulkan Pemerintah Tiongkok sedang menggenjot investasi retail di Pasar Modal.<br /><br />Demikian Pak Teguh, mohon maaf kalau kepanjangan :-)Arifnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-55257338691237323862015-07-24T07:51:16.267+07:002015-07-24T07:51:16.267+07:00Setahu saya istilah "Tiongkok" digunakan...Setahu saya istilah "Tiongkok" digunakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2014 yang tujuannya untuk menghindari dampak psikososial-diskriminatif yang dialami warga bangsa Indonesia yang berasal dari keturunan Tionghoa. Selama ini Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967 pada pokoknya mengatur penggunaan istilah "Tjina" atau "Cina" dimana hal tersebut membawa dampak diskriminatif bagi warga tersebut di atas.<br /><br />Sementara itu, untuk nomenklatur resmi secara internasional tetap digunakan istilah "China". Penggunaan "Tiongkok" hanya berlaku di Indonesia saja.<br /><br />Semoga membantuAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-10366035916970135962015-07-18T17:16:40.414+07:002015-07-18T17:16:40.414+07:00Koreksi sedikit pak Teguh, agar pak Teguh terlihat...Koreksi sedikit pak Teguh, agar pak Teguh terlihat konsisten..yang benar The people's Bank of Tiongkok dan Tiongkok Securities Finance Corp..Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-38323710301743428102015-07-12T06:02:08.292+07:002015-07-12T06:02:08.292+07:00debt deflation theory nya Irving fisher
http://www...debt deflation theory nya Irving fisher<br />http://www.wikiwand.com/en/Debt_deflation<br /><br />yang sedang dilakukan pem tiongkok kurasa ReflationAnonymousnoreply@blogger.com