tag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post991027785179322044..comments2024-03-28T11:09:49.046+07:00Comments on Indonesia Value Investing: Conservative? What is That?Teguh Hidayathttp://www.blogger.com/profile/09628762817595194050noreply@blogger.comBlogger11125tag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-90014708737482570032014-12-09T14:23:24.615+07:002014-12-09T14:23:24.615+07:00Worst case nya apakah nantinya Bumi akan kembali k...Worst case nya apakah nantinya Bumi akan kembali ke masa awal dengan kehilangan satu persatu assetnya atau kepemilikan Bakrie akan berpindah ke konglomerat lain?Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/04080081289992124853noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-48530082106339077032014-11-23T13:20:03.335+07:002014-11-23T13:20:03.335+07:00Yang tidak pernah saya kompromikan dalam memilih s...Yang tidak pernah saya kompromikan dalam memilih saham adalah nilai DER nya. Untuk sales growth, PER, dan ROE saya masih mau kompromi. Tapi tidak buat DER. Ini karena jika terjadi apa2, utang yang besar akan sangat memukul perusahaan. Dan tidak mungkin selamanya bisnis lancar, selalu ada naik turun. Danahttp://sekolahsaham.comnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-49076413436493041642014-11-18T20:21:21.041+07:002014-11-18T20:21:21.041+07:00@Just_Priv8d : Pak Iskandar, sepertinya pertanyaan...@Just_Priv8d : Pak Iskandar, sepertinya pertanyaan Anda bisa dijawab lebih jelas oleh broker tempat Anda membuka account. Jika jawabannya kurang memuaskan Anda, barangkali Anda boleh cari broker yang lain.Investor Jr.https://www.blogger.com/profile/15499384314633835177noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-62470249636697555832014-11-18T19:29:49.154+07:002014-11-18T19:29:49.154+07:00Sory pak, saya udah nemu jawabanya sendiri.
Pajak...Sory pak, saya udah nemu jawabanya sendiri.<br /><br />Pajak dari pejualan saham ternyata adalah termasuk PPh Final, dan tidak perlu untuk dilaporkan lagi pas pengisian SPT Tahunan.<br /><br />Thanks.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/07214354630917597704noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-70442340232738547502014-11-18T11:08:36.655+07:002014-11-18T11:08:36.655+07:00Pak,
Bagaimana menentukan hutang yang ideal atau ...Pak,<br /><br />Bagaimana menentukan hutang yang ideal atau tidak hanya dengan DER? <br /><br />Jadi menurut saya dalam kasus BUMI lebih kepada 1) bad Corporate Governance (constant dilution of BVPS), 2) business nature of coal (price volatility)dan 3) high acquisition valuation for its non-performing assets. Mungkin bisa lebih diklarifikasi ketiga hal tsb agar lebih menarik dan dipelajari.<br /><br />Thanks!Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-70798647306997564232014-11-18T10:50:12.240+07:002014-11-18T10:50:12.240+07:00@priv8d, coba bantu ya masalah pajak, karena jujur...@priv8d, coba bantu ya masalah pajak, karena jujur daripada pusing belakangan lebih baik tahu hitungannya dari awal.<br /><br />saya kagum dengan anda yang sudah memikirkan hal ini, broker jawab tidak usah pusing karena mereka tidak perduli dengan hal ini, padahal ini penting untuk "dipusingkan". <br />1. pajak 0.1% adalah dari total bruto penjualan saham, bukan total capital gainnya saja.<br />2. setiap pembelian dan penjualan saham ada bukti pembelian yang namanya trade confirmation (biasanya dalam bentuk pdf dikirimkan lewat email), harap ini di simpan baik2 untuk bukti bahwa kita sudah bayar pajak final jika dibutuhkan oleh kantor pajak<br />3. pajak deviden saham sebesar 10% sebenarnya juga sudah otomatis dipotong oleh emiten yang membagi devidennya, namun yang sering tidak diperhatikan investor/trader adalah "Tidak pernah Meminta bukti potongan pajak deviden" dari sekuritasnya (sekuritas juga tidak minta ini ke emiten yang bersangkutan jika kita tidak minta), ini wajib diminta karena waktu kita setor SPT biasanya kita harus kasih buktinya juga bahwa kita sudah bayar pajak deviden dari saham.<br />pertanyaan terakhir : jika hold jangka panjang ya tidak kena pajak, intinya begitu jual saham baru kena pajak. dan di segmen harta yang diisi adalah nilai pembeliannya, capital gain tidak diakui sebelum adanya penjualan saham. jadi mis beli saham A di harga 1000 dengan total nilai 100 jt tahun 2014, di tahun 2015 belum dijual namun harga pasar sudah jadi 2000 dengan total nilai harga bapak jadi 200 jt, yang dibukukan di SPT 2015 hanya 100 jt, nanti mis bapak jual di 2016 di harga 2500 dengan total nilai 250 jt, maka yang dibukukan di SPT 2016 250 jt harta di saham. dan di kolom penjualan saham ada penjualan 250 jt dan pajaknya.Unknownhttps://www.blogger.com/profile/17726112099238200445noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-12091703405036071202014-11-18T10:37:15.942+07:002014-11-18T10:37:15.942+07:00Nice artikel, saya sendiri termasuk yang tidak ter...Nice artikel, saya sendiri termasuk yang tidak tertarik saham BUMI waktu 2007 saat harganya sekitar 6000an, banyak yang tanya sama saya saat itu mengapa tidak membeli saham BUMI, salah satu alasannya adalah saya tidak suka dengan agresifitas bakrie group dalam berhutang untuk ekspansi, bahkan saat krisis 2008 saja mereka sangat bernafsu untuk akuisisi dengan cara berhutang. Jangan lupakan juga kehancuran MIRA yang juga hutang banyak untuk akuisisi APEX, yang akhirnya saat ini dijual lagi. that's called imperative institutional.Unknownhttps://www.blogger.com/profile/17726112099238200445noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-54591206215687244232014-11-18T08:49:48.008+07:002014-11-18T08:49:48.008+07:00Slmt pagi pak Teguh, sy ingin menanyakan tentang b...Slmt pagi pak Teguh, sy ingin menanyakan tentang bpk LKH. Apakah beliau masih pegang bumi atau sudah cutloss ? trmksAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-56548896315977647782014-11-17T19:52:11.408+07:002014-11-17T19:52:11.408+07:00Terimakasih pak teguh. Tulisannya (selalu) sangat ...Terimakasih pak teguh. Tulisannya (selalu) sangat bermanfaat. Saya sendiri masih muda, namun saya ingin menikmati proses berinvestasi. Alon-alon asal kelakon, karena percuma keuntungan besar yang kita dapat secara instan tetapi tidak konsisten dan malah berbalik pada kerugian.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/08664198543233969390noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-58210698658469050942014-11-17T17:46:19.954+07:002014-11-17T17:46:19.954+07:00Salam Pak Teguh, perkenalkan nama saya Iskandar, s...Salam Pak Teguh, perkenalkan nama saya Iskandar, saya baru belajar ttg investasi saham dan baru saja membuka akun di broker. Yang saya tanyakan adalah, bagaimana dgn perihal Pajak tentang saham?<br /><br />Sepengetahuan saya, memang sudah jelas kita dikenakan pajak saat penjualan sebesar (kalau tidak salah)0.1%, <br />Yg saya tanyakan itu dari total bruto penjualan saham atau hanya total capital gain-nya saja?<br />Selain itu saya juga denger masalah dividen jg kena pajak..<br /><br />However, sebenarnya kata broker saya, saya tidak usah pusing memikirkannya, karena toh nanti akan dipotongkan/diurus secara otomatis oleh broker, pada saat akun kita melakukan transaksi penjualan saham.<br /><br />Namun, kendalanya disini adalah pas nanti waktunya untuk mengisi SPT(Surat Pemberitahuan) Wajib pajak Tahunan, dimana isinya harus saya sesuaikan, Pak Teguh..<br /><br />Memang kita bisa saja mengisi data secara umumnya saja, karena mengingat SPT ini sifatnya self-assasement (alias kita sendiri yg menghitungnya) namun sebagai warga negara yg baik, selayaknya kita melaporkan penghasilan ke negara secara cermat.<br /><br />Bagaiamana dgn Pak Teguh Sendiri, selama ini pengurusannya terkait dalam perihal Pajak-Perpajakan?<br />atau mungkin ada rekan-rekan lain Retail Investor yg punya tips ttg pengurusan SPT Pajak Pribadi?<br /><br />Oh ya, selain itu, kalau kita pegang/hold suatu saham dalam jangka panjang(lebih dari satu tahun hitungan pajak) dan belum kita jual, apakah itu termasuk dalam objek kena pajak?<br /><br />Trima Kasih, <br />Iskandar.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/07214354630917597704noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-44230058272476979432014-11-17T12:18:43.004+07:002014-11-17T12:18:43.004+07:00Saya pernah berbicara keras di depan si Dileep tah...Saya pernah berbicara keras di depan si Dileep tahun 2012 di public expose BUMI di Investor Summit 2012, "saya melihat BUMI ini seperti melihat awal kehancuran Enron dan saya seyakin-yakinnya saham BUMI akan jatuh ke 50 akibat GCG yang amburadul". Saya tidak sungkan2 langsung semprot dia karena walaupun saya tidak punya BUMI namun saya muak dengan perbuatan mereka terhadap investor minoritas. Sayangnya perkataan saya itu disensor sehingga perkataan asli saya tidak muncul di laporan ke bursa dan "sangat diperhalus",sehingga apa yang ada di laporan ke bursa adalah hasil "penghalusan" itu. Bahkan komentar si Dileep yang mengatakan "GCG itu relatif,antara standar Asia dan Barat beda",tidak dicantumkan di laporan ke BEI. Benar2 jawaban gak bermutu.<br /><br />Ketika itu harga BUMI saat itu 660 namun sudah sejak 2010 (ketika itu harganya di 2000-an) saya sudah memperingatkan semua sahabat saya di bursa agar jangan masuk BUMI karena akan ke harga 50,tapi kebanyakan tidak ada yang percaya,mereka bilang "masa dari 2000-an bisa ke 50,harga segini sudah murah karena dulu pernah 8000". Akhirnya apa yang saya katakan 4 tahun itu mulai mendekati kenyataan. Ternyata memang benar bahwa BUMI itu murah karena murahan.Tatsuyahttp://www.idsaham.comnoreply@blogger.com