tag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post5207758114565210329..comments2024-03-28T11:09:49.046+07:00Comments on Indonesia Value Investing: Apa Itu Kuasi Reorganisasi?Teguh Hidayathttp://www.blogger.com/profile/09628762817595194050noreply@blogger.comBlogger13125tag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-51595801069064273752019-03-17T11:01:42.768+07:002019-03-17T11:01:42.768+07:00Terimakasih Sangat membantu dalam menambah wawasan...Terimakasih Sangat membantu dalam menambah wawasan saya..Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-43885647226674162462011-12-06T19:02:31.306+07:002011-12-06T19:02:31.306+07:00Saya kira harus hati-hati tentang perlakuan akunta...Saya kira harus hati-hati tentang perlakuan akuntansi atas aktiva tetap :<br />PSAK 16 mengatur bahwa penilaian aset dapat didasarkan pada hasil revaluasi, namun sekali dipilih maka metode ini akan berlaku secara terus menerus (reguler). Pajak final atas revaluasi tidak dapat dikapitalisasi dalam nilai aset tetap, karena penilaian aset + kapitalisasi pajak akan menyimpang dari tujuan penetapan harga revaluasi yang telah melalui hasil uji apprisal independen. <br />Selain itu apabila nilai buku aset setelah revaluasi lebih besar dari nilai buku tercatat maka akan berdampak pada beban depresiasi tahun yang berikut lebih besar dari sebelumnya. Oleh karenanya hati-hati dalam melakukan revaluasi aset karena adanya dampak pajak yang harus dibebankan pada tahun dilakukan revaluasi dan dampak peningkatan depresiasi pada tahun-tahun yang akan datang. Pertanyaannya adalah sudah siapkah manajemen emiten dengan beban-beban tersebut apabila quasi reorganisasi hanya untuk sekedar mempercantik tampilan neraca tetapi tanpa diikuti dengan peningkatan kinerja perusahaan / peluang usaha perusahaan, karena ongkos untuk itu cukup besar yang malah akan menjadi beban ditahun yang akan datang. Sebaiknya memang harus ada penilaian atas rencana manajemen kedepan untuk meyakinkan otoritas pengawas dan calon kreditur / investor agar tidak semata-mata tujuannya untuk mempercantik neraca emiten tetapi adanya keyakinan bahwa kedepan kinerja emiten setelah revaluasi akan lebih baik.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-20448595826921341022011-11-14T09:18:21.032+07:002011-11-14T09:18:21.032+07:00Kalau menurut saya tidak begitu berpengaruh di paj...Kalau menurut saya tidak begitu berpengaruh di pajak penghasilan karena selisih (laba) karena peningkatan aset tetap.<br /><br />Contoh diatas peningkatan 200jt, anggap saja terkena pajak 10%, jadi 10% x 200jt = 20 jt.<br /><br />Namun anda harus ingat peningkatan ini merupakan beban yang dikapitalisasi ke aset tetap yang nantinya akan menjadi beban depresiasi yang secara otomatis akan mengurangi income after tax jadi malah menguntungkan.<br /><br />Terima kasihKEMBALILAH KE JALAN ILLAHI ROBBIhttps://www.blogger.com/profile/10703008378637046626noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-6493187017279077912011-06-01T09:39:52.940+07:002011-06-01T09:39:52.940+07:00banyak yg berkomentar sebelumnya seolah2 kuasi ada...banyak yg berkomentar sebelumnya seolah2 kuasi adalah "dosa".<br /><br />menurut saya, sebagaimana dsampaikan p teguh, kuasi ini justru adlh "peluang".<br /><br />dgn peluang itu mau kita optimalkan atau tidak, kembali lagi ke manajemen.<br /><br />bahwa salah satu langkah kuasi adlh asset revaluasion, iya! kena pajak? iya!<br /><br />tapi dengan itu, jk asset naik signifikan, tentu akan berdampak pada perhitungan modal (yang makin kuat).<br /><br />tentu saja adalah analogi "refreshment" atau "restart" kinerja juga tdk dapat diabaikan, karena ini adalah "keuntungan terbesar" dari kuasi reorganisasi. untuk "menghapus" beban rugi masa lalu...<br /><br />sepanjang prosesnya benar, tentu saja ini baik bagi semua pihak.<br /><br />ambil ilustrasi:<br />bapak/ibu baru mengambil alih sebuah perusahaan. ibu tahu betul bahwa going concern perusahaan ini sangat bagus. tp karena akumulasi rugi tahun2 sebelumnya, lap keuangan menunjukkan kumulatif rugi yang besar, padahal kinerja berjalan sudah memberikan laba positif.<br />untuk pengembangan perush, jika tdk ada modal sendiri, bapak/ibu perlu pinjaman bank, yang tentu saja akan sulit bagi bank memberikan pinjaman dengan indikator2 keuangan yang ada.<br />padahal secara faktual sbg pemegang saham, bapak/ibu sudah untung.<br />tapi secara neraca "seolah-olah" keuntungan yg bapak ibu hasilkan untuk "membayar / mengurangi kerugian" pemodal lama.<br /><br />lantas pilihan mana yg diambil:<br /><br />1. kalo ibu hanya ingin "tampil so-so" dengan modal sendiri, mending ndak usah kuasi, toh secara faktual, keuntungan masuk di kantong bapak/ibu. dpt keringanan pajak pula...<br />2. kalo mau tumbuh berkembang tentu neraca, rugi-laba harus tampil baik, sehingga investor baru atau kreditur dapat membatu permodalan.<br /><br />demikian kira-kira. cmiiwal kindi syifahttp://(opsional)noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-943402703763206432011-05-30T06:30:12.335+07:002011-05-30T06:30:12.335+07:00BBCA juga pernah melakukan kuasi, bahkan perusahaa...BBCA juga pernah melakukan kuasi, bahkan perusahaan pertama yg melakukan hal tsb di Indonesia (CMIIW).Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-89668292864401492022011-05-29T20:41:45.273+07:002011-05-29T20:41:45.273+07:00saya pribadi gak suka ama perusahaan yang kuasi or...saya pribadi gak suka ama perusahaan yang kuasi organisasi , masih banyak pilihan yang lebih solid & prospekRuben Thttps://www.blogger.com/profile/01195463261616831393noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-31124612393430020202011-05-26T15:26:03.533+07:002011-05-26T15:26:03.533+07:00Saya ingin menambahkan komentar saya untuk yang &q...Saya ingin menambahkan komentar saya untuk yang "Terima kasih Pak Teguh atas komentarnya. Tapi kalo menurut saya kuasi ini malah membuat perusahaan merugi double dikarenakan kenaikan aset yg direvaluasi tersebut akan dikenakan Pajak. Dilain pihak penambahan itu hanya sebatas hitung-hitungan di atas kertas (karena hanya merupakan revaluasi dari fixed asset, tidak menambah cash atau aset lancar lainnya). Jadi menurut pendapat saya dengan kuasi justru perusahaan menjadi semakin tidak sehat. Bila memang tujuannya untuk mendapat pinjaman dari bank tentunya bank melakukan penilaian harga pasar dari aset dijaminkan, bukan berdasarkan pencatatan nilai aset dari si perusahaan. Sekali lagi terima kasih untuk ulasannya Pak Teguh."<br />Selisih kenaikan atas revaluasi akan dikanakan PPh Final 10%.Juniorhttp://(opsional)noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-14831959639880170282011-05-25T11:05:20.196+07:002011-05-25T11:05:20.196+07:00Ulasan yang sangat bagus dan tepat sasaran pak. Bt...Ulasan yang sangat bagus dan tepat sasaran pak. Btw bolehkah saya post artikel ini di blog saya http://galerisaham.com ? terima kasih...GaleriSaham.comhttp://galerisaham.comnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-72707276239188997622011-05-24T22:56:45.096+07:002011-05-24T22:56:45.096+07:00Terima kasih Pak Teguh atas komentarnya. Tapi kalo...Terima kasih Pak Teguh atas komentarnya. Tapi kalo menurut saya kuasi ini malah membuat perusahaan merugi double dikarenakan kenaikan aset yg direvaluasi tersebut akan dikenakan Pajak. Dilain pihak penambahan itu hanya sebatas hitung-hitungan di atas kertas (karena hanya merupakan revaluasi dari fixed asset, tidak menambah cash atau aset lancar lainnya). Jadi menurut pendapat saya dengan kuasi justru perusahaan menjadi semakin tidak sehat. Bila memang tujuannya untuk mendapat pinjaman dari bank tentunya bank melakukan penilaian harga pasar dari aset dijaminkan, bukan berdasarkan pencatatan nilai aset dari si perusahaan. Sekali lagi terima kasih untuk ulasannya Pak Teguh.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-80902739058684287522011-05-24T21:46:44.816+07:002011-05-24T21:46:44.816+07:00Pak Teguh, proses penilaian kembali asset itu apak...Pak Teguh, proses penilaian kembali asset itu apakah asset revaluation ? Oh ya pak gimana dgn ebooknya apakah sudah bisa diorder ?Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-7094029901833029072011-05-24T17:05:03.489+07:002011-05-24T17:05:03.489+07:00Pak Teguh, apakah jejak kuasi ini akan selalu terl...Pak Teguh, apakah jejak kuasi ini akan selalu terlihat apa nantinya akan terhapus?<br /><br />Dengan kata lain, apakah perusahaan yang melakukan kuasi harus selalu mencantumkan dalam laporan keuangan bahwa mereka pernah melakukan kuasi?Alexanderhttp://(opsional)noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-75317688688864789612011-05-24T17:00:57.413+07:002011-05-24T17:00:57.413+07:00Kuasi.
'Akal - akalan akutansi' agar nampa...Kuasi.<br />'Akal - akalan akutansi' agar nampak 'bersih'.<br /><br />Terimakasih banyak atas pembahasannya.Alexanderhttp://(opsional)noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5901081227573707094.post-84645576135043472482011-05-24T16:39:47.252+07:002011-05-24T16:39:47.252+07:00Mantaps bung Teguh...tetap teguh membahas emiten d...Mantaps bung Teguh...tetap teguh membahas emiten di BEI...:)Anonymousnoreply@blogger.com