Habis Brexit, Terbitlah Tax Amnesty!

Pada Kamis, tanggl 23 Juni kemarin, rakyat Inggris alias United Kingdom (UK) resmi menyelenggarakan referendum untuk menentukan apakah mereka akan tetap menjadi anggota European Union (EU), atau keluar. Dan diluar ekspektasi banyak pihak, ternyata kubu ‘exit’ menang tipis 51.9%, berbanding kubu ‘stay’ 48.1%. Alhasil selanjutnya gampang ditebak: Pada hari Jumatnya bursa-bursa saham di Eropa seketika berjatuhan, dimana DAX Jerman, FTSE Inggris, dan CAC Perancis, semuanya turun antara 3 – 8% dalam sehari. Diluar Eropa, Dow Jones juga ambruk 3%, dan IHSG pada Jumat kemarin sempat turun 2.4% ke posisi 4,758, namun pada sesi kedua naik lagi hingga akhirnya ditutup diposisi 4,835, sehingga secara keseluruhan IHSG hanya turun 0.8% pada Jumat tersebut.

Dan ketika pada Senin harinya bursa Eropa dan Dow kembali melanjutkan penurunan, tapi tidak demikian halnya dengan IHSG, yang meski sempat tertekan pada awalnya, namun pada akhirnya ditutup di zona hijau meski dengan kenaikan yang sangat tipis, yakni 0.03%. Nevertheless, kenaikan ini sudah mampu meredakan kepanikan sesaat yang terjadi pada Jumat lalu terkait Brexit ini, dimana cerita soal Brexit dengan sendirinya tertutup oleh ‘cerita heboh selanjutnya’, yakni soal Tax Amnesty, yang sukses mendorong IHSG untuk naik 0.95% di hari Selasa-nya.

Nah, dalam hal ini penulis jadi ingat ketika pada Jumat kemarin saya membuka internet di ponsel sekitar pukul 8.00 pagi, dan lumayan kaget ketika hasil polling sementara ternyata menunjukkan bahwa UK harus keluar dari EU. Penulis katakan kaget, karena seperti yang sudah pernah kita bahas disini, berbagai hasil polling sebelum referendum menunjukkan bahwa hasil referendum-nya kemungkinan besar adalah bahwa UK tetap menjadi anggota EU. Tapi berhubung ternyata kubu ‘exit’ yang menang, maka IHSG hampir pasti bakal jeblok pada Jumat tersebut.

And indeed, pada pukul 09.00 pagi, pasar langsung dibuka di zona merah, dan penulis langsung menerima banyak pertanyaan (dari temen-temen member buletin bulanan) tentang ‘Bagaimana pengaruh Brexit ini terhadap fundamental ekonomi Indonesia?’ Dan saya harus sekali lagi menyampaikan apa yang sudah penulis sebutkan di artikel minggu lalu: ‘Brexit tidak memiliki pengaruh apapun terhadap IHSG/perekonomian Indonesia. Jika hasil referendumnya adalah bahwa Inggris harus keluar dari Uni Eropa, maka IHSG memang kemungkinan akan turun cukup dalam, tapi setelah itu semuanya akan balik lagi ke fundamental ekonomi dalam negeri, dan juga isu-isu lainnya yang berkembang setelah Brexit ini.

Namun disinilah menariknya: Ketika IHSG lanjut turun hingga sempat ke posisi 4,700-an (turun 2.4%), penulis kembali menerima beberapa pertanyaan bernada panik, yang kurang lebih isinya sebagai berikut: ‘Pak Teguh, memang Brexit tidak berpengaruh langsung terhadap Indonesia, tapi bagaimana dengan efek domino-nya? Bagaimana jika negara-negara lain ikut keluar dari EU? Bagaimana jika EU akhirnya bubar? Bagaimana jika ini? Bagaimana jika itu?’ Dan penulis jawab, ‘Kalau UK mau keluar dari EU ya sudah biarkan saja, bukan berarti habis itu bakal terjadi krisis ekonomi atau gimana. Dulu tahun 2011 juga rame banget cerita soal Krisis Yunani, yang ditengarai bakal bikin Eropa krisis secara keseluruhan, dan IHSG waktu itu juga pernah drop 8.88% dalam sehari ke level 3,200-an. Tapi nyatanya gak ada krisis apapun, dan IHSG tetap naik hingga ke posisi sekarang’.

Penulis kemudian melanjutkan, ‘Kalau IHSG Senin besok lanjut turun lagi, maka iya, kekhawatiran tentang efek domino Brexit itu akan jadi headline di koran-koran, dan orang-orang bakal tambah panik. Tapi kalo IHSG-nya gak turun lebih lanjut, maka ya sudah, cerita Brexit-nya selesai dan dilupakan, karena memang gak ada pengaruh apapun ke indo.

Dan ternyata IHSG pada hari Jumat tersebut hanya turun 0.8%, bahkan di hari Senin-nya sukses berbalik naik meski hanya 0.03%. And here’s the plot twist: Pada hari Selasa-nya, DPR secara resmi mengesahkan Undang-Undang Tax Amnesty, yang seketika mendorong IHSG untuk naik cukup tinggi pada hari Selasa tersebut (hampir 1%), karena memang seperti yang sudah pernah kita bahas disini, kebijakan tax amnesty ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tak lama kemudian, penulis langsung menerima banyak pertanyaan lagi, tentang apakah ini saatnya untuk belanja saham, mengingat ekonomi Indonesia akan maju setelah tax amnesty??? Yup! Hanya dalam tempo tiga hari perdagangan, semua kekhawatiran tentang pengaruh Brexit bla bla bla seketika menguap, dan digantikan oleh optimisme bahwa ekonomi Indonesia akan maju bla bla bla! Hanya karena cerita tax amnesty.

Nah, jadi anda sudah mengerti bukan, apa yang hendak penulis sampaikan disini? Yep, benar sekali: Kalau besok-besok ada cerita jelek lagi, entah itu Nexit (karena pasca Brexit, Belanda alias the Netherlands juga mulai ada wacana untuk melakukan referendum) atau semacamnya, maka IHSG akan jeblok lagi! Cerita soal tax amnesty langsung dilupakan, dan orang-orang akan panik lagi. Lalu demikian seterusnya, sentimen negatif dan positif akan datang silih berganti dan orang-orang akan mondar mandir berteriak sell! Tapi sejurus kemudian langsung teriak lagi, buy!

Sementara sebagian kecil investor lainnya yang sudah berpengalaman cuma duduk dipojokan untuk menonton kehebohan market sambil ketawa-ketawa, hahaha :D

Analisis Tax Amnesty

Tapi Pak Teguh, berbeda dengan Brexit yang tidak memiliki hubungan langsung dengan Indonesia, tax amnesty jelas ada pengaruhnya terhadap ekonomi kita bukan? Yup, benar, tapi juga kita gak bisa langsung menyimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi kita akan langsung tumbuh diatas 5% hanya karena tax amnesty ini. Seperti yang sudah dibahas disini, dengan disahkannya UU Tax Amnesty, maka harapannya adalah: 1. Penerimaan pajak Indonesia akan meningkat, sehingga pembangunan infrastruktur, yang memang sedang gencar-gencarnya, kedepannya akan lebih gencar lagi, 2. Indonesia kebanjiran ‘dana asing’ yang sejatinya merupakan dana milik warga Indonesia sendiri, dimana sebagian diantaranya pasti ikut masuk ke stock market, dan itu akan mendorong kenaikan IHSG, dan 3. Proses pendirian perusahaan dan investasi akan terus dipermudah untuk mengakomodir masuknya dana dari luar negeri, dan pendirian usaha tentunya akan menarik tenaga kerja, sehingga ekonomi akan berputar secara keseluruhan, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

Namun bahkan jika semua ekspektasi diatas menjadi kenyataan, maka tetap saja prosesnya butuh waktu. Setelah melewati hadangan DPR, maka selanjutnya Pemerintah harus ‘berperang’ melawan beberapa negara financial center seperti Singapura, Swiss, dan Hongkong, agar dana milik konglomerat Indonesia yang selama ini diparkir disana benar-benar bisa ditarik kesini, plus menyiapkan beberapa kebijakan tambahan untuk mengakomodasi masuknya dana tersebut. Intinya sih, seperti halnya kemarin kita jangan berlebihan dalam menanggapi Brexit, maka kali ini penulis harus mengingatkan agar kita juga tidak berlebihan dalam menanggapi Tax Amnesty. Just remember: Sentimen apapun yang ramai dibicarakan di market hari ini, entah itu negatif atau positif, bisa langsung dilupakan keesokan harinya. At the end, investor akan kembali melihat kinerja emiten dan juga indikator-indikator ekonomi makro, dan itulah yang akan benar-benar mempengaruhi IHSG dalam jangka panjang.

Hanya memang, terkait tax amnesty ini penulis melihatnya dari sisi lain. Dulu, sempat berpikir bahwa pembahasan UU tax amnesty ini kemungkinan besar bakal berkepanjangan di DPR, karena sekilas hanya menguntungkan konglomerat dan merugikan negara, dan ini sudah tentu target serangan yang empuk bagi para politisi di senayan. Tapi nyatanya DPR sama sekali tidak berkutik, dan ini adalah kesekian kalinya dimana Pemerintah mampu meluncurkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang revolusioner tanpa adanya resisten dari pihak legislatif. Hal ini berbeda dengan jaman SBY dulu, dimana setiap kali Pemerintah hendak sekedar menaikkan harga BBM saja, maka langsung terjadi tawar menawar politik yang alot, yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan para anggota dewan itu sendiri. Bahkan jika kita bandingkan dengan Pemerintah Inggris, dimana Perdana Menteri David Cameron sampai harus melakukan referendum untuk membungkam partai oposisi (tapi yang terjadi malah senjata makan tuan, dan Mr. Cameron mau tidak mau harus mundur dari jabatannya), maka cukup jelas bahwa Pemerintah Indonesia yang sekarang ini terbilang sangat leluasa dalam mengelola negara tanpa harus 'menservis' pihak oposisi.


Dan berdasarkan pengalaman, jika kondisi politik dalam negeri sudah aman dan stabil, maka biasanya akan berujung pada pertumbuhan ekonomi yang kencang pula. Setelah Indonesia hampir saja mengalami krisis pada tahun 2015 kemarin, harus penulis katakan bahwa sampai dengan bulan keenam tahun 2016 ini, ekonomi masih belum mengalami improvement yang berarti, meski juga tidak menjadi lebih buruk. Namun jika Pemerintah bisa terus bekerja keras untuk memajukan kembali perekonomian tanpa adanya hambatan berarti dari pihak oposisi, maka penulis kira paling lambat di pertengahan tahun 2017 nanti, kita akan menyaksikan IHSG break new high kembali. Mudah-mudahan!

Info: Buletin Analisis IHSG & Stock Pick Saham Pilihan edisi Juli 2016 sudah terbit! Anda bisa memperolehnya disini.

Komentar

ARTIKEL PILIHAN

Live Webinar Value Investing, Sabtu 27 April 2024

Ebook Investment Planning Kuartal I 2024 - Terbit 8 Mei

Indo Tambangraya Megah: Masih Royal Dividen?

Laporan Kinerja Avere Investama 2022

Prospek Saham Energi Terbarukan, Kencana Energi Lestari (KEEN)

Prospek Saham Samudera Indonesia (SMDR): Bisakah Naik Lagi ke 600 - 700?

Perkiraan Dividen PTBA: Rp1,000 per Saham