Kasus Silicon Valley Bank Tidak Akan Berdampak Ke Indonesia, Ini Alasannya

Pada hari Jumat, 10 Maret 2023, Silicon Valley Bank (SVB) mengalami gagal bayar dimana mereka tidak bisa menyerahkan uang kepada nasabah yang menarik tabungannya. Dua hari sebelumnya yakni 8 Maret, lembaga pemeringkat Moody’s, dengan merujuk pada kerugian besar yang diderita SVB dari investasi mereka pada Surat Utang Pemerintah (treasury bonds), mengumumkan bahwa peringkat utang (credit rating) SVB diturunkan, yang kemudian direspon oleh para nasabah tabungan SVB itu sendiri dengan melakukan penarikan besar-besaran. Hingga pada jam tutup kantor 9 Maret, para nasabah ini sudah menarik tabungan sebesar $42 miliar dari SVB. Dan besoknya, 10 Maret, SVB sudah kehabisan uang dan tidak lagi bisa membayar kepada nasabah yang menarik dana mereka. Pada hari yang sama, Pemerintah melalui Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) menyatakan bahwa SVB failed (bangkrut), lalu mengambil alih aset-aset SVB dan kemudian melelangnya.

***

Live Webinar Value Investing, Sabtu 1 April 2023, pukul 08.00 – 10.00 WIB. Untuk mendaftar klik disini.

***

Kemudian karena SVB ini merupakan bank yang gak kecil-kecil amat di Amerika Serikat (Terbesar No.16 dari sisi total aset), maka jadilah kasus gagal bayarnya menimbulkan kepanikan yang kemudian menyebar ke seluruh dunia, dimana di Wallstreet sendiri saham-saham bank besar seperti JP Morgan Chase, Bank of America, dan Citigroup sempat anjlok pada perdagangan 10 Maret, meski kemudian naik lagi. Nah, tinggal pertanyaannya sekarang, sebenarnya bagaimana sih kronologisnya sampai SVB ini gagal bayar? Apakah kasusnya sama seperti kebangkrutan Lehman Brothers di tahun 2008 lalu? Dan bagaimana dampaknya ke Indonesia?

Silicon Valley Bank, sesuai namanya, merupakan bank yang berkantor pusat di Santa Clara, California, tidak jauh dari area Silicon Valley yang merupakan ‘rumah’ dari perusahaan-perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat yang beroperasi di seluruh dunia. Sebut saja Adobe, Apple Inc, Alphabet (Google), Netflix, Paypal, hingga Twitter, semuanya berkantor pusat di Silicon Valley (Tesla-nya Elon Musk juga awalnya berkantor disitu sebelum kemudian pindah ke Austin, Texas). SVB sendiri, yang berdiri pada tahun 1983, sukses berkembang hingga menjadi salah satu bank skala menengah di AS karena didorong oleh pertumbuhan bisnis teknologi di area Silicon Valley, dimana SVB kemudian menjadi bank spesialis pendanaan start-up teknologi, sedangkan para perusahaan teknologi itu pada gilirannya juga menabung/menyimpan uang kas mereka di SVB.


Kemudian pada peristiwa pandemi Covid-19 yang menyebar ke seluruh dunia termasuk Amerika Serikat sejak Maret 2020, maka pemanfaatan teknologi seperti meeting online, sekolah online, work from home, hingga penggunaan media sosial meningkat sangat pesat, yang kemudian menghasilkan keuntungan besar bagi para perusahaan-perusahaan teknologi itu sendiri. Alhasil mereka kemudian menempatkan tabungan lebih banyak lagi di SVB. Pada Maret 2020, dana pihak ketiga (DPK) di SVB tercatat $62 miliar. Namun hanya setahun kemudian, pada Maret 2021, DPK tersebut melonjak dua kali lipat menjadi $124 miliar. Peningkatan DPK ini jauh lebih cepat dibanding kemampuan manajemen SVB untuk menyalurkan kembali DPK tersebut dalam bentuk kredit. Imbasnya, sebagian besar dana tabungan tersebut kemudian ditempatkan di surat utang Pemerintah AS jangka panjang, atau long term treasury bond, yang dianggap aman/risikonya sangat rendah, karena dijamin langsung oleh Pemerintah.

Awal Mula Masalah: Kenaikan Fed Rate

Tapi kemudian inilah masalahnya: Betul, treasury bond tidak mungkin mengalami gagal bayar, tapi harganya di pasar tetap bisa naik atau turun mengikuti tingkat bunga serta demand/permintaan investor terhadap bond itu sendiri. Kombinasi antara harga beli bond dengan bunga yang ditawarkan oleh bond tersebut menghasilkan tingkat keuntungan riil yang disebut dengan yield, yang angkanya diumumkan setiap hari oleh Pemerintah. Jadi cara kerjanya sebagai berikut: Jika permintaan investor terhadap suatu bond meningkat, maka harganya akan naik dan alhasil yield-nya turun. Sebaliknya jika permintaan investor terhadap suatu bond menurun, maka harganya juga akan turun dan alhasil yield-nya naik. Contoh: Pemerintah menjual bond ke masyarakat dengan harga $100, dan kupon/bunga 5% alias $5. Jika permintaannya rendah, maka harganya bisa turun menjadi $99. Tapi karena nilai pokok bond-nya tetap $100, dan demikian pula bunganya tetap 5%, maka investor yang membayar $99 itu akan menerima yield sebesar 6% alias $6 (bunga $5 plus selisih harga sebesar $1). Sebaliknya jika permintaannya tinggi, maka harga yang harus dibayar investor bisa naik menjadi $101, dan alhasil si investor hanya menerima yield sebesar 4% alias $4 (bunga $5 dikurangi selisih harga sebesar $1).

Kemudian dalam kondisi suku bunga bank sentral Amerika/fed rate rendah, maka tingkat bunga untuk treasury bond baik yang jangka pendek maupun panjang juga sama bakal rendah (karena sejak awal fed rate memang merupakan tingkat bunga untuk surat utang yang diterbitkan pemerintah), dan alhasil yield-nya juga rendah, dimana yield untuk bond jangka pendek biasanya lebih rendah dibanding bond jangka panjang. Jadi sama lah seperti kalau kita taruh deposito di bank, maka biasanya deposito jangka pendek bunganya lebih rendah dibanding deposito jangka panjang.

Namun ketika fed rate naik maka yield juga akan naik, dimana bond jangka pendek akan mengalami kenaikan yield yang lebih cepat dibanding bond jangka panjang. Ini karena dalam situasi fed rate tinggi akan muncul ekspektasi bahwa pertumbuhan ekonomi Amerika dalam waktu dekat/jangka pendek akan melambat (meskipun disisi lain inflasi turun), sehingga investor akan mengalihkan investasi mereka dari treasury bond jangka pendek ke jangka panjang. Alhasil terjadi aksi beli besar-besaran terhadap bond jangka panjang (sehingga harganya naik, dan yield-nya turun), dan sebaliknya terjadi aksi jual besar-besaran terhadap bond jangka pendek (sehingga harganya turun, dan yield-nya naik), dan itu pada akhirnya menyebabkan situasi dimana yield untuk bond jangka pendek menjadi lebih besar dibanding yield untuk bond jangka panjang (istilahnya inverted yield curve). Dan memang pada tahun 2023 ini, itulah yang terjadi. Berikut datanya per tanggal 13 Maret, diambil dari link berikut. Klik gambar untuk memperbesar.

Oke perhatikan: Misalnya untuk tanggal 13 Maret (baris paling bawah), bisa dilihat bahwa yield untuk bond 1 bulan mencapai 4.62%, atau cukup jauh diatas yield untuk bond 10 tahun sebesar 3.55%. Kondisi inilah yang kemudian menyebabkan SVB rugi besar, karena yield yang dihasilkan dari investasi mereka di treasury bond jangka panjang lebih rendah dibanding bunga tabungan dan deposito yang harus mereka bayar ke nasabah, yang angkanya juga ikut naik karena kenaikan fed rate (ketika fed rate naik maka tidak hanya bunga treasury bond yang naik, tapi suku bunga perbankan di Amerika secara umum, termasuk bunga deposito juga ikut naik). Situasi ini sebenarnya bisa diatasi jika manajemen SVB sejak awal menjual treasury bond yang mereka pegang (sebelum yield-nya turun seperti sekarang) dan menggunakan uangnya untuk menyalurkan kredit ke masyarakat/perusahaan, dimana bunga kredit ini juga akan naik karena kenaikan fed rate. Namun karena sektor teknologi merupakan sektor yang paling terpukul karena kenaikan fed rate itu sendiri, dimana ada banyak startup yang PHK karyawan atau bahkan kolaps (termasuk, kalau anda masih ingat beritanya, para raksasa seperti Apple, Google, Twitter juga ramai-ramai PHK), maka jadilah manajemen SVB tidak tahu harus menyalurkan kredit kemana. Dan alhasil dana tabungan milik nasabah tetap dibiarkan mengendap di treasury bond.

Hingga ketika manajemen akhirnya memutuskan untuk menjual treasury bond-nya, maka itu sudah terlambat. Per 8 Maret 2023, dua hari sebelum kolaps, SVB mengumumkan bahwa mereka menjual sejumlah aset investasinya termasuk treasury bond senilai $21 miliar dalam posisi rugi, dan meminjam dana ke pihak ketiga sebesar $15 miliar untuk menutup kerugian tersebut. Tapi seperti disebut di atas, tindakan itu justru membuat nasabah panik dan menarik tabungan mereka, hingga akhirnya dua hari kemudian SVB gagal bayar. Beruntung, Pemerintah gerak cepat dimana seperti disebut diatas, di hari yang sama (10 Maret) FDIC mengumumkan akan melelang aset-aset SVB, disusul dua hari kemudian pada 12 Maret, FDIC bersama dengan United States Department of the Treasury (Kementerian Keuangan AS) dan Federal Reserve System (bank sentral AS) mengumumkan bahwa mereka akan menjamin seluruh dana tabungan milik nasabah di SVB, dan juga di Signature Bank, sebuah bank yang juga gagal bayar di New York (tapi skalanya lebih kecil dibanding SVB). However, kerugian yang dialami pemegang saham SVB (karena harga saham SVB di Bursa memang langsung anjlok), dan pihak-pihak yang memberikan pinjaman ke SVB tidak ikut dijamin, sehingga mereka tetap kehilangan uangnya. Namun dengan adanya jaminan terhadap dana tabungan nasabah, maka hal ini memastikan bahwa kepanikan yang timbul karena kolapsnya SVB tidak menjalar ke bank-bank lain di Amerika Serikat, dimana yang mengalami bank run (para nasabah ramai-ramai menarik tabungan mereka) hanya SVB saja, tapi bank lain tidak mengalami hal yang sama. Dan per hari ini pun, Selasa 14, indeks Dow Jones Futures sudah mulai naik lagi.

Dampaknya ke Indonesia?

Karena peristiwa gagal bayar SVB terjadi pada akhir pekan waktu Indonesia ketika pasar saham tutup, dan karena masih di akhir pekan tersebut (hari Minggu, 12 Maret) sudah ada pernyataan dari Pemerintah bahwa dana tabungan nasabah SVB akan dijamin, maka dampaknya ke pasar saham Indonesia/IHSG tidak signifikan, dimana pada hari Senin, 13 Maret, IHSG sempat dibuka turun tapi pada akhirnya ditutup naik +0.32%. Namun beberapa saham bank tetap turun signifikan. Barulah pada hari Selasa, ketika artikel ini ditulis IHSG turun signifikan lebih dari 1% (tepatnya 1.49%), yang mungkin karena adanya kekhawatiran bahwa apa yang dialami SVB juga bisa saja dialami oleh bank-bank tertentu di Indonesia terutama bank digital, yang memang beberapa waktu lalu booming karena pandemi. Yep, penulis perhatikan beberapa bank kecil yang diberi label ‘bank digital’ seperti Bank Jago (ARTO), Bank Neo Commerce (BBYB), hingga Bank MNC International (BABP), ketika artikel ini ditulis semuanya turun signifikan hingga 6%.

Tapi apakah bank-bank kecil ini juga bisa mengalami gagal bayar? Mari kita cek misalnya ARTO. Per 30 September 2023, ARTO memegang dana pihak ketiga Rp6.9 triliun, meningkat signifikan dibanding sembilan bulan sebelumnya (akhir tahun 2022) sebesar Rp3.6 triliun. However, jumlah kredit yang disalurkan juga meningkat dari Rp5.2 menjadi Rp7.9 triliun, sedangkan dana yang disimpan di surat utang Pemerintah hanya meningkat dari Rp1.4 menjadi Rp2.1 triliun. Kemudian ekuitas perusahaan mencapai Rp8.3 triliun, sehingga capital adequacy ratio-nya (CAR) sangat tinggi di level 97.5% (sebagai perbandingan CAR dari BBCA dkk berkisar di 15 – 18%, yang itu artinya dari total seluruh aset bank, hanya 15 – 18% yang merupakan milik bank-nya sendiri).

Demikian pula BBYB dan BABP, yang CAR-nya masing-masing tercatat dan 19.72% dan 20.14%. Sehingga dengan asumsi posisi keuangan ketiga bank digital ini kurang lebih sama dengan bank-bank digital lainnya di Indonesia, maka dari sisi permodalan mereka semua masih aman. Namun demikian jika kita melihat kinerjanya, dimana beberapa bank (misalnya BBYB) masih merugi, maka mungkin Pemerintah atau dalam hal ini otoritas keuangan juga perlu membuat pernyataan ke publik bahwa sistem perbankan di Indonesia masih aman, dan tidak akan mengalami seperti yang dialami oleh SVB. Otherwise, kepanikan yang terjadi hari ini bisa berlanjut dan bukan tidak mungkin menyebabkan bank run pada bank-bank yang disebut di atas, dimana jika itu terjadi lalu bar para pejabat berwenang ini tampil ke publik, maka itu akan sudah terlambat.

Tapi apapun itu, sebenarnya untuk cerita SVB-nya sendiri di Amerika Serikat bisa dibilang no problemo karena sudah langsung beres, jadi sudah tidak akan ada dampak sistemik atau semacamnya ke Indonesia (selain karena SVB ini jauh lebih kecil dibanding Lehman Brothers yang kolaps di tahun 2008), kecuali secara psikologis saja. Disisi lain karena kasus SVB ini berpangkal dari kenaikan fed rate yang memang sangat agresif, maka ada kemungkinan kedepannya fed rate turun atau minimal tidak naik lebih tinggi lagi, dan itu kabar bagus bagi dunia pasar saham di seluruh dunia termasuk Indonesia. Jadi mari kita lihat lagi perkembangannya beberapa hari dari sekarang.

***

Live Webinar Value Investing, Sabtu 1 April 2023, pukul 08.00 – 10.00 WIB. Untuk mendaftar klik disini.

Dapatkan postingan terbaru dari blog ini via email

Komentar

Annon mengatakan…
Saya rasa ini juga kesalahan fed menaikan suku bunga agresive, fed bilang yakin market akan bertahan menghadapi suku bunga yang melonjak tinggi, nyatanya sekarang sudah 3 bank yang berguguran yaitu silvergate, svb, signature, semua masalah bisa ditarik ke fed yang menaikan suku bunganya/ sokongan dana ke masyarakat waktu pandemi lalu. Alih-alih menaikan suku bunga untuk menekan inflasi sekarang akan berbalik malah menaikan inflasi, pasalnya untuk mengamankan dana nasabah di svb akan dilakukan dengan mencetak uang baru yang akhirnya menaikan harga barang secara keseluruhan

ARTIKEL PILIHAN

Live Webinar Value Investing, Sabtu 27 April 2024

Ebook Investment Planning Kuartal I 2024 - Terbit 8 Mei

Indo Tambangraya Megah: Masih Royal Dividen?

Laporan Kinerja Avere Investama 2022

Prospek Saham Energi Terbarukan, Kencana Energi Lestari (KEEN)

Prospek Saham Samudera Indonesia (SMDR): Bisakah Naik Lagi ke 600 - 700?

Perkiraan Dividen PTBA: Rp1,000 per Saham