Kasus TPI & Saham MNCN

Jika anda perhatikan tiga stasiun televisi yaitu RCTI, TPI, dan GlobalTV akhir-akhir ini, maka anda akan menemukan bahwa hampir setiap hari atau bahkan setiap saat, dibawah layar ditampilkan berita dalam bentuk teks berjalan seperti yang biasa ditampilkan oleh MetroTV. Isinya terutama adalah soal sengketa kepemilikan TPI antara Hary Tanoesoedibjo dan Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut, dimana poin-poin yang ditonjolkan adalah pembelaan terhadap Hary Tanoe dan pemojokkan terhadap Mbak Tutut.

Seperti yang sudah anda ketahui, saat ini sedang terjadi sengketa antara Mr. Hary dan Mbak Tutut atas kepemilikan 75% saham TPI, anak usaha Media Citra Nusantara (MNCN). Kasus ini sebenarnya kasus lama yang kembali memanas setelah Kementrian Hukum dan HAM mencabut status kepemilikan Mr. Hary atas 75% saham TPI karena dinilai terdapat kejanggalan. Sebelumnya pada tahun 2002, Mr. Hary mengambil alih 75% saham TPI dari tangan Mbak Tutut sebagai bentuk dari konversi hutang, dimana 25% sisanya tetap dipegang oleh Mbak Tutut. Dan kejanggalan yang diklaim oleh pihak Mbak Tutut adalah: Mr. Hary dituduh telah menggunakan fasilitas Sistem Administrasi Bantuan Hukum (Sisminbakum) untuk mengambil alih 75% saham TPI, dimana Sisminbakum tersebut ilegal. Masalah Sisminbakum sendiri saat ini juga sedang diperkarakan di pengadilan dengan tersangkanya yaitu Yusril Ihza Mahendra, mantan Menkumham, dan Hartono Tanoe, adik dari Mr. Hary.

Hary Tanoe

Pertanyaan terbesarnya, siapa yang akan menang? Kalau kita perhatikan, TPI-nya Mr. Hary sesungguhnya sudah cukup sering bermasalah dengan beberapa pihak. Sebelumnya pada 5 September 2006, TPI pernah digugat oleh TVRI karena masalah hutang. TPI juga pernah digugat pailit oleh Crown Capital Global Ltd karena dianggap gagal membayar obligasi senilai US$ 53 juta. Hanya saja karena beliau adalah salah satu penguasa media di Indonesia (Seperti Aburizal Bakrie dengan TvOne-nya dan Surya Paloh dengan MetroTV-nya), maka media jarang mengumbarnya. Kasus-kasus tersebut pun seperti tuntas dengan sendirinya. Namun karena kali ini lawannya cukup sepadan (Mbak Tutut bagaimanapun adalah salah satu pewaris utama Keluarga Cendana), maka mau tak mau kasus ini akhirnya terkuak ke publik. Dan karena saking kuatnya kedua belah pihak, bahkan Bapepam pun memilih untuk lepas tangan alias netral sebagai opsi yang paling aman.

Sekuat apapun pihak Mbak Tutut, namun tetap Mr. Hary-lah yang memegang senjatanya, yaitu media. Seperti kita ketahui, penguasaan media berarti penguasaan opini atau suara publik. Jika publik dijejali oleh informasi bahwa pihak Mr. Hary tidak bersalah, maka Mr. Hary tidak bersalah! Dan Mr. Hary belakangan sudah mulai melancarkan propaganda bahwa dirinya-lah yang benar melalui semua media yang berada dibawah MNCN, termasuk RCTI, GlobalTV, dan TPI itu sendiri. Dan inilah yang disebut dengan ‘street court’ alias pengadilan jalanan, dimana publik sudah memiliki opini mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah karena pengaruh media, bahkan sebelum pengadilan yang benerannya memberikan ketokan palu.

Mbak Tutut sama sekali tidak memiliki ‘senjata’ itu, dan sayangnya beliau tidak cukup dekat dengan Mr. Ical ataupun Pak Surya Paloh. Jadi? Kita memang tidak tahu siapa yang benar dan siapa yang salah atas kasus ini (dan mungkin kita tidak akan pernah tahu), namun sepertinya Mr. Hary akan tetap keluar sebagai pemenang.

Lantas apa hubungan antara sengketa dua konglomerat ini dengan kita?

Apakah ada yang memperhatikan bahwa semenjak kasus ini bergulir, harga MNCN di bursa terjun bebas dari 435 hingga kini tinggal 345? Tidak ada faktor teknikal maupun fundamental yang bisa menjelaskan penurunan tersebut, sehingga penurunan tersebut hampir sepenuhnya disebabkan oleh mencuatnya kasus TPI.

TPI sendiri pada 1Q10 memiliki total aset senilai Rp 918 milyar, dimana 75% atau Rp 688 milyar diantaranya dipegang oleh MNCN. Aset MNCN pada 1Q10 adalah 4.3 trilyun, sehingga jika Mbak Tutut mampu mengambil kembali 75% saham TPI tersebut, maka MNCN akan kehilangan sekitar 16% asetnya. Jumlah tersebut tentu cukup besar sehingga membuat banyak investor khawatir. Ditambah lagi, investor mungkin melihat bahwa untuk kali ini sepertinya Mr. Hary tidak akan lolos lagi seperti sebelum-sebelumnya, karena Mr. Hary harus menghadapi dua masalah sekaligus: Klaim Mbak Tutut dan masalah Sisminbakum yang menyeret nama adiknya, Hartono Tanoe. Alhasil, MNCN terus terperosok hingga sempat menyentuh 330. Namun karena angka tersebut secara teknikal berada dibawah garis support, MNCN segera naik kembali dan sekarang berada di posisi 345.

Balik lagi ke soal saham MNCN. Harga 345 tersebut membuat MNCN menjadi salah satu bluchip paling murah saat ini, baik secara teknikal maupun fundamental. Secara teknikal, harga wajar MNCN adalah 395. Secara fundamental, MNCN memiliki kinerja yang cukup baik dimana laba bersihnya pada 1Q10 naik 191.3%, sehingga harga 345 menghasilkan PER 6.2 kali, sangat murah. Dan harga 395 akan menghasilkan PER 7.1 kali, masih murah. MNCN memang merupakan anak emas Grup Bhakti yang kinerjanya sangat baik jika dibandingkan dengan anak-anak usaha Grup Bhakti lainnya.

Jadi? Jika suatu hari nanti kasus ini tuntas dimana Mr. Hary keluar sebagai pemenang (dan sepertinya sih begitu), maka hampir pasti MNCN akan segera melejit untuk kembali ke posisi harga wajarnya, atau bahkan mungkin lebih tinggi lagi dari itu, dengan catatan kondisi IHSG normal. Jangan lupa bahwa Mr. Hary tidak cuma tipikal pengusaha yang ambisius tapi juga tangguh, dimana dia tahu benar cara menggunakan media untuk melindungi dirinya sendiri.

Hanya saja kita masih belum tahu kapan kasus ini akan benar-benar berakhir, dan siapa yang akan keluar sebagai pemenang. Meski Mr. Hary berpeluang lebih besar untuk menang, namun tentu bukan berarti Mbak Tutut tidak punya peluang sama sekali. Jadi jika anda naksir dengan MNCN ini, maka sebaiknya wait and see. Tapi yang jelas, secara teknikal MNCN kecil kemungkinannya untuk bisa turun lebih rendah dari 330.

Komentar

Alfeus Lilik Susanto mengatakan…
oh ini berita tahun 2010 ya pak?

ARTIKEL PILIHAN

Live Webinar Value Investing, Sabtu 27 April 2024

Ebook Investment Planning Kuartal I 2024 - Terbit 8 Mei

Indo Tambangraya Megah: Masih Royal Dividen?

Laporan Kinerja Avere Investama 2022

Prospek Saham Energi Terbarukan, Kencana Energi Lestari (KEEN)

Prospek Saham Samudera Indonesia (SMDR): Bisakah Naik Lagi ke 600 - 700?

Perkiraan Dividen PTBA: Rp1,000 per Saham