Membedah Hasil Review MSCI: Indonesia Bertahan di Emerging, Tapi Masih Berisiko Turun ke Frontier Market

MSCI semalam mengumumkan hasil dari tinjauan klasifikasi pasar saham (MSCI 2026 Market Classification Review), termasuk untuk pasar saham Indonesia. Dan berikut yang mereka katakan untuk Indonesia, sudah saya tulis ulang dalam Bahasa Indonesia dengan gaya ‘bahasa bayi’, agar lebih mudah dipahami.

***

Live Webinar Investasi Saham Indonesia: Multibagger Edition. Sabtu 18 Juli 2026, pukul 08.00 - 10.00 WIB. Untuk mendaftar klik disini.

***

Kejelasan informasi pemegang saham, dan masalah aksi goreng saham.

Investor institusi global sering menyampaikan kekhawatiran terkait ketidakjelasan informasi pemegang saham di perusahaan-perusahaan Tbk tertentu, dan adanya dugaan aksi perdagangan saham yang terkoordinasi (coordinated trading) pada saham yang bersangkutan. Dua hal ini membuat mereka kesulitan untuk menilai apakah harga saham yang disebut diatas bergerak naik dan turun secara wajar, ataukah hanya dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu.

Untuk Indonesia, para pelaku pasar menilai bahwa dua masalah terjadi secara serius, hingga mereka mempertanyakan apakah saham Indonesia masih layak investasi, atau tidak sama sekali. MSCI mengakui adanya reformasi terkait transparansi informasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), termasuk informasi pemegang saham dengan kepemilikan diatas 1% pada tiap-tiap emiten, informasi penggolongan pemegang saham yang lebih rinci, pengenalan data jumlah saham yang dimiliki secara terkonsentrasi dalam jumlah besar oleh hanya sedikit pemegang saham (high shareholding concentration), dan penerapan bertahap terkait aturan jumlah saham yang secara bebas dimiliki oleh investor publik (free float) sebanyak minimal 15% dari jumlah saham beredar.

Dan meskipun kesemua reformasi dan aturan diatas berjalan ke arah yang benar, namun MSCI akan terus memonitor serta menilai apakah aturan-aturan tersebut akan benar-benar diterapkan, serta bagaimana dampaknya terhadap pasar saham Indonesia itu sendiri. Sedangkan jika tidak ada kemajuan yang bersifat positif hingga tinjauan berikutnya di bulan November 2026, maka MSCI akan mempertimbangkan sejumlah opsi terkait bagaimana kami harus memperlakukan pasar saham Indonesia, termasuk opsi untuk menurunkan status Indonesia dari sebelumnya pasar saham di negara berkembang yang sedang dalam proses menuju negara maju (emerging market), menjadi pasar saham di negara berkembang (frontier market).

Komentar penulis:

Dalam ulasan sebelumnya di tanggal 13 Mei 2026 terkait hasil MSCI index rebalancing, penulis menyebut bahwa pihak IDX (BEI) mungkin masih harus membuka data-data lainnya lagi agar MSCI berhenti membekukan index review (hanya mengeluarkan saham-saham tertentu dari indeks mereka, tapi tidak memasukkan saham baru sebagai gantinya), dan akhirnya mencabut ancamannya untuk menurunkan status pasar saham Indonesia. Tapi untuk saat ini, arahnya memang kesana. Dan ternyata memang benar: MSCI seperti ditulis diatas mengakui bahwa benar terjadi reformasi di pasar saham Indonesia, dan karena itulah mereka masih mempertahankan status Indonesia di emerging market, namun yang jadi pertanyaan sekarang adalah implementasi dari reformasi itu sendiri. Jika, dalam pandangan MSCI, kesemua reformasi tersebut tidak memberikan dampak positif terhadap pasar saham itu sendiri, maka Indonesia masih berisiko untuk turun kasta ke frontier market pada tinjauan berikutnya, di bulan November 2026.

Jadi penulis melihatnya sebagai berikut. Pertama, reformasi bursa dan implementasi serta dampak dari reformasi itu sendiri adalah dua hal yang berbeda. Dan kalau kita lihat pergerakan saham-saham milik grup konglomerat tertentu di BEI yang sampai hari ini masih sering naik dan turun secara ekstrim tanpa penyebab yang jelas, maka wajar jika MSCI masih mempertanyakan apakah reformasi tersebut sudah cukup efektif, ataukah dugaan praktik coordinated trading itu masih terjadi. Pihak otoritas bursa mungkin harus membuat aturan yang lebih tegas terkait hal ini, karena bahasa dari MSCI sangat jelas: Mereka tidak menyebut bahwa ‘Jika ada kemajuan yang bersifat positif’, melainkan sebaliknya, ‘Jika tidak ada kemajuan, maka Indonesia akan turun ke frontier’, dimana itu masih terdengar sebagai ancaman alih-alih pujian.

Sehingga BEI, OJK, dan KSEI punya pilihan disini: Bekerja lebih keras selama lima bulan ke depan untuk membersihkan pasar dari praktik goreng-goreng saham, yang mana itu juga tidak akan mudah karena praktik ini sudah terjadi selama bertahun-tahun, atau ya sudah pasrah saja. Penulis juga memperhatikan ketika MSCI beberapa waktu lalu mengeluarkan saham PT Goto Gojek Tokopedia, Tbk (GOTO) dari indeks mereka, dimana itu menyebabkan investor institusi asing yang pegang sahamnya seketika berusaha menjualnya, tapi gagal karena saham GOTO mati di gocap (Catatan: MSCI sebelumnya memasukkan GOTO ke indeks pada bulan Mei 2023, setelah melihat market cap-nya yang besar dan sahamnya juga likuid). Jadi yah, bisakah anda bayangkan gimana situasinya hari ini di kantor investor institusi tersebut, serta bagaimana pandangan mereka tentang Indonesia itu sendiri secara keseluruhan?? Saya sendiri sudah sejak ketika GOTO ini IPO pada tahun 2022 lalu menyebut bahwa sahamnya tidak layak investasi karena banyak sekali hal-hal yang ‘tidak biasa’ di prospektusnya, tapi tetap emitennya lolos IPO. Tapi hari ini, satu Indonesia kena getahnya.

Lalu kedua, karena risiko bahwa Indonesia akan turun ke frontier masih ada, maka artinya investor asing belum akan balik belanja saham lagi disini, dan bisa juga mereka akan lanjut jualan. Sebelumnya, meskipun IHSG per tanggal 23 Juni kemarin sudah naik lagi ke 6,101 (dari bottom-nya di 5,342, tanggal 8 Juni), tapi asing masih tercatat net sell Rp69.7 triliun secara year to date, lebih besar dibanding Rp61.8 triliun pada tanggal 8 Juni. Yang itu artinya, meskipun IHSG naik tapi asing masih konsisten jualan. Dan kalau mereka masih lanjut jualan maka tentunya tidak realistis berharap bahwa IHSG akan naik dan balik lagi ke katakanlah 8,000, melainkan kedepannya kemungkinan dia akan bergerak sideways sampai tinjuan MSCI berikutnya, di bulan November 2026.

Okay Pak Teguh, jadi sebagai investor kita harus ngapain? Well, kabar baliknya adalah bahwa status Indonesia untuk saat ini masih bertahan di emerging, dan saya masih percaya bahwa pihak otoritas tidak akan ambil opsi ‘pasrah’, melainkan mereka akan kembali berusaha memenuhi tuntutan dari MSCI. I mean, jika mereka sejak awal tidak peduli dengan MSCI, maka kesemua reformasi diatas juga tidak akan pernah dikerjakan bukan? Di sisi lain, dihitung dari ketika MSCI merilis ancamannya untuk pertama kali pada bulan Juni 2026 lalu, maka IHSG hari ini memang sudah turun, dan asing juga sudah jualan habis-habisan. Jadi yah, IHSG mau turun ke berapa lagi? Justru kalau pada bulan November nanti, MSCI kembali mempertahankan Indonesia di emerging, dan kali ini nada mereka juga lebih ramah/tidak lagi mengancam, maka pada saat itulah asing akan belanja lagi dimari.

Therefore, penulis sendiri akan tetap all in di saham Indonesia, tentunya dengan tetap fokus pada saham-saham berfundamental baik, memiliki GCG yang juga baik, serta rutin bayar dividen. Just remember bahwa tidak semua saham di BEI itu merupakan saham gorengan bandar, melainkan ada banyak juga saham yang kelihatannya sepi-sepi saja, harganya seperti gak kemana-mana, tapi dalam jangka waktu 6 – 12 bulan tetap naik signifikan (belum dividennya juga gede), karena memang barangnya bagus. Jadi selama kita fokus disitu dan bukan malah ikut saham-saham gorengan itu, we’ll be just fine.

***

Live Webinar Investasi Saham Indonesia: Multibagger Edition. Sabtu 20 Juni 2026, pukul 08.00 - 10.00 WIB. Untuk mendaftar klik disini.

Dapatkan postingan terbaru dari blog ini via email. Masukkan alamat email anda di kotak dibawah ini, lalu klik subscribe

Komentar