Setelah Jiwasraya & Asabri, Siapa Lagi?

Masih dari acara diskusi yang dihadari penulis sebagai narasumber di Kantor Staf Presiden, tanggal 7 Januari ini, ada pertanyaan seperti ini: ‘Dalam kasus Jiwasraya & Asabri, disebutkan ada korupsi senilai sekian trilyun. Dimana korupsinya? Dan siapa pelakunya?’ Penulis jawab, ‘Kita tahu bahwa penyebab Jiwasraya gagal bayar adalah karena kesulitan likuiditas, karena dana investasi milik perusahaan nyangkut di saham-saham berkualitas rendah. Dalam hal manajer investasi (MI) di Jiwasraya membeli saham-saham itu karena tidak tahu/tidak bisa menganalisa bahwa perusahaannya memang jelek, maka memang tidak ada unsur korupsi, dan MI itu bisa dihukum sebatas karena kelalaian’.

***

Jadwal Seminar Value Investing, Metode Paling Santai Sekaligus Paling Menguntungkan Dalam Investasi Saham: Surabaya Sabtu 18 Januari, Jakarta Sabtu 1 Februari 2020. Info selengkapnya baca disini, tersedia diskon jika mendaftar untuk dua peserta sekaligus. Info telp/Whatsapp 0813-1482-2827 (Yanti).

***

‘Namun’, penulis melanjutkan, ‘Sangat kecil kemungkinan MI tidak bisa menganalisa, atau membeli saham-saham yang ada di BEI secara acak layaknya investor pemula yang nggak ngerti apa-apa. Karena kalau kita lihat profil dari dewan direksi dan komisaris Jiwasraya, maka isinya adalah figur-figur yang sudah sangat berpengalaman baik itu di bidang asuransi, maupun investasi pasar saham. Sedangkan MI atau staf pegawai di Jiwasraya tidak akan bisa begitu saja membeli saham ini dan itu tanpa adanya izin dari direksi.’

‘Jadi yang lebih mungkin adalah adanya unsur kesengajaan. Dan menurut Undang-Undang, pengertian korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Sekarang, ketika Jiwasraya beli saham ini dan itu, maka siapa yang menjual dan menerima uangnya? Jika yang menerima uangnya tersebut memperoleh keuntungan, tapi disisi lain Jiwasraya menderita kerugian karenanya (dan karena Jiwasraya ini BUMN, maka yang dirugikan adalah negara), maka disitulah korupsinya!’

‘Sehingga dalam hal ini pelakunya ada dua: Pihak internal Jiwasraya, dan pihak luar. Because it takes two to tango, alias kedua belah pihak yang terlibat transaksi jual beli saham itu sama-sama harus bertanggung jawab, bahkan meskipun pihak penjual tidak menerima keuntungan apa-apa (tapi ini juga gak mungkin sih, melainkan pasti ada fee atau semacamnya). Lalu soal siapa pelakunya, maka tinggal dicek siapa-siapa saja direksi Jiwasraya, bukan ketika Jiwasraya mengalami gagal bayar pada tahun 2018, melainkan ketika transaksi-transaksi pembelian saham itu terjadi, yakni sejak 2013 sampai 2018 lalu. Dan dari mereka maka akan ketahuan, siapa saja yang menerima uangnya.’

Setelah itu penulis nggak ngomong lagi, karena giliran dua narsum lainnya untuk berbicara, tapi pada intinya mereka juga berpendapat yang sama: Yang (kemungkinan) bersalah dalam kasus Jiwasraya, dan juga Asabri, tidak hanya para pimpinan perusahaan, tapi juga pihak ketiga yang terima duitnya. Bedanya, jika penulis dan satu narsum lainnya tidak menyebut nama, maka satu narsum lagi secara jelas menyebut dua nama diluar jajaran direksi Jiwasraya, yang pada hari Selasa, 14 Januari kemarin akhirnya dua orang ini resmi ditahan oleh Kejagung.

Unfortunately, diskusi di Istana kemarin itu hanya 4 jam. Tapi jika waktunya diperpanjang, maka kemungkinan akan ada pertanyaan-pertanyaan lanjutan sebagai berikut, plus jawabannya.

Hubungan Antara Jiwasraya & Asabri

Jika di Jiwasraya ada unsur korupsi, lalu bagaimana dengan Asabri?

Kasus Jiwasraya ini kan jadi rame karena korbannya ada banyak, yakni para nasabahnya yang tidak bisa lagi menarik dana mereka. Tapi kita tahu bahwa inti masalahnya bukan di gagal bayarnya, melainkan karena Jiwasraya sejak bertahun-tahun sebelumnya banyak beli saham-saham gorengan gak jelas. Dalam hal ini, maka Asabri juga punya masalah yang sama, karena di portofolionya ada banyak saham-saham seperti itu juga. Asabri memang belum mengalami gagal bayar, tapi jika hal ini dibiarkan, maka cepat atau lambat mereka akan gagal bayar juga. Dan ketika gagal bayar itu terjadi maka dampak sosialnya akan lebih buruk lagi. Karena berbeda dengan nasabah Jiwasraya yang rata-rata berasal dari kelompok ekonomi menengah keatas, nasabah Asabri adalah para pensiunan TNI/Polri dan abdi negara, yang bisa jadi dana yang tersimpan di Asabri adalah merupakan tabungan mereka satu-satunya.

Tadi disebutkan dua nama dari pihak luar yang kemungkinan terlibat dengan Jiwasraya. Untuk Asabri, kira-kira siapa pihak luarnya?

Ada kemungkinan orang yang sama. Karena, pertama, seperti halnya Jiwasraya yang mulai banyak beli saham-saham gorengan sejak 2013, Asabri juga melakukan hal yang sama pada waktu yang tidak jauh berbeda, yakni setahun kemudian alias 2014. Kedua, ada sejumlah saham, atau surat utang berkualitas rendah yang dibeli Jiwasraya, yang juga dibeli oleh Asabri. Mengingat dewan direksi Jiwasraya dan Asabri sepenuhnya diisi oleh orang-orang yang berbeda dan tidak saling berhubungan satu sama lain, maka terlalu kebetulan jika mereka membeli saham-saham yang sama, dan pada waktu yang juga hampir sama, kecuali jika pihak penjualnya adalah orang/korporasi yang sama.

Lalu bagaimana solusinya?

Untuk Jiwasraya, dia tidak perlu di-bail out pake APBN seperti Bank Century di tahun 2008 lalu karena, pertama, kita sekang tidak sedang dalam kondisi krisis seperti tahun 2008 tersebut. Kedua, Jiwasraya ini asuransi, bukan bank. Kalau ada satu bank gagal bayar, maka hampir pasti akan timbul dampak sistemik dimana nasabah dari bank-bank lain akan menarik dana mereka karena panik (bank rush), dan itu akan menyebabkan bank-bank lain tersebut ikut kolaps. Sedangkan asuransi, jika dia gagal bayar maka nasabahnya sebatas akan berhenti bayar premi saja, tapi dia tidak bisa serta merta menarik dananya jika dana tersebut belum jatuh tempo. Dan kalau si nasabah tidak mengalami peristiwa tertentu (sakit, atau meninggal dunia) yang mengharuskan perusahaan asuransi membayar klaim, maka juga tidak akan terjadi penarikan dana.

Jadi Jiwasraya bisa dibantu pendanaan dari BUMN lain yang sehat, dimana meski prosesnya mungkin tidak bisa cepat seperti kalau pake APBN, tapi dalam hal ini kita tidak perlu buru-buru, karena yang penting Jiwasraya bisa mulai membayar kewajibannya saja dulu kepada para nasabah. Sedangkan untuk Asabri, masalahnya bisa dilempar saja dulu ke media, agar direksi disana kemudian melakukan pembenahan dengan sendirinya, sehingga gagal bayar seperti yang dialami Jiwasraya tidak turut terjadi. Ini kan ibaratnya, Jiwasraya ini sudah sakit sejak dulu, tapi dia gak juga mau pergi ke dokter. Sehingga ketika sakitnya sudah kronis, mau tidak mau pemerintah harus turun tangan. Sedangkan untuk Asabri, sakitnya masih belum parah, sehingga dia masih bisa menyembuhkan dirinya sendiri, asalkan kita (Pemerintah) mengingatkan mereka untuk pergi ke dokter.

Jika dikatakan bahwa Jiwasraya sudah bermasalah sejak 2013, lalu kenapa kasusnya baru ramai sekarang?

Karena memang tidak segampang itu untuk melihat rekayasa laporan keuangan dll yang dilakukan oleh manajemen. Faktanya, berdasarkan laporan keuangannya, kinerja Jiwasraya terus mengalami pertumbuhan hingga puncaknya perusahaan meraih rekor laba bersih Rp2.4 trilyun di tahun 2017, yang bahkan menyebabkan Jiwasraya memperoleh penghargaan sebagai ‘Product Development Terbaik’ di BUMN Branding & Marketing Award, di tahun 2018-nya. Tapi begitu jajaran direksi Jiwasraya diganti di tahun 2018 itulah, baru kelihatan semua laba bersih itu cuma manipulasi, dan Jiwasraya selama itu terpaksa menjalankan skema ponzi untuk membayar nasabahnya, karena dana investasi mereka sebenarnya sudah nyangkut parah semua sejak bertahun-tahun sebelumnya.

Tapi belajar dari kasus Jiwasraya inilah, maka OJK, atau otoritas manapun yang berwenang, mulai sekarang harus secara rutin mengecek portofolio investasi dari perusahaan-perusahaan keuangan, baik itu BUMN maupun swasta, jadi jangan tunggu mereka gagal bayar dulu.

Atau, mulai sekarang Pemerintah harus mewajibkan perusahaan-perusahaan keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat, untuk secara rutin mempublikasikan laporan keuangan versi lengkap di website mwereka masing-masing, dan mereka akan menerima sanksi jika LK-nya belum terbit. Dengan cara ini, maka OJK akan dibantu oleh analis-analis independen yang membaca LK tersebut.

Setelah Jiwasraya dan Asabri, selanjutnya perusahaan apa lagi yang mungkin punya masalah yang sama?


Kecurigaan paling awal tentu menyasar pada BUMN asuransi lainnya, seperti Taspen, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan (Bumiputera juga, tapi Bumiputera ini bukan PT, sehingga agak sulit mengauditnya). Dan data yang kami miliki adalah dari PT Taspen (Persero), yang memang bakal gawat kalau perusahaan juga mengalami masalah yang serupa, karena nilai asetnya jauh lebih besar dibanding Jiwasraya maupun Asabri, yakni Rp231.9 trilyun per akhir 2018. Beruntung, Taspen jauh lebih banyak menempatkan investasinya pada instrumen berisiko rendah, seperti obligasi, sukuk, dan deposito. Sedangkan untuk portofolio sahamnya, Taspen memegang secara langsung saham-saham berikut, dengan nilai pasar total Rp13.0 trilyun per 31 Desember 2018.


Nah, untungnya berbeda dengan Jiwasraya maupun Asabri, saham-saham yang dibeli PT Taspen terbilang ‘normal’, dan tidak ada diantara mereka yang harganya jatuh sampai ke gocap, ataupun perusahaannya bangkrut. Meski memang, kalau melihat angkanya dimana 40 dari 55 saham yang dibeli Taspen posisinya nyangkut semua, maka mungkin MI-nya harus ditendang keluar. Sebab di tahun 2017-nya, dimana pada tahun tersebut IHSG naik 20.0%, maka porto milik PT Taspen ketika itu juga sama nyangkutnya.

Anyway, jika dibanding Jiwasraya ataupun Asabri, maka Taspen relatif masih aman karena sekali lagi, mayoritas investasinya ditempatkan di obligasi dan deposito. Namun sayangnya, tidak ada data untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, sehingga dalam hal ini penulis harus kembali menyampaikan: Pemerintah harus mewajibkan dua institusi ini untuk merilis laporan keuangan versi lengkap, karena kalau mereka bermasalah maka nilai kerugiannya bisa jauuuuh lebih besar lagi dibanding kasus Jiwasraya ataupun Asabri, karena nilai aset mereka sangat besar. Contohnya BPJS Ketenagakerjaan, untuk program Jaminan Hari Tua-nya saja, total asetnya Rp235.0 trilyun per akhir tahun 2017. Mengingat kinerja institusi-institusi tersebut menyangkut kepentingan rakyat banyak, maka sekali lagi, mereka harus diwajibkan untuk merilis laporan keuangannya.

Bagaimana dampak kasus Jiwasraya dan Asabri, terhadap industri asuransi, dan pasar modal itu sendiri?

Yang pertama jelas, kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi akan turun, tidak hanya terhadap dua itu tapi juga perusahaan asuransi lainnya, dan itu bisa menyulitkan para pekerja di bidang asuransi, dan bidang lain yang terkait. Tapi disisi lain, jika kasus ini bisa ditangani dengan baik, dan para nasabah kembali memperoleh hak-nya, maka dampaknya tentu akan positif. Sebab sebelum kejadian Jiwasraya ini, maka kasus gagal bayar entah itu oleh perusahaan asuransi atau lainnya, termasuk kasus saham gorengan yang melejit secara tidak wajar lalu kemudian anjlok gila-gilaan, dan menimbulkan kerugian luar biasa dari investor ritel, itu sudah sering terjadi sejak dulu, hanya saja nominalnya kecil-kecil sehingga kurang terekspos, dan alhasil tidak ditangani oleh Pemerintah. Sehingga kasus Jiwasraya ini justru bisa menjadi momentum ‘pembersihan’, yang dalam jangka panjang akan membuat iklim investasi di Indonesia menjadi lebih baik.

Kedua, dengan ditangkapnya para ‘bandar’ kemarin, maka kemungkinan volume transaksi pasar akan sepi, dan saham-saham di BEI tidak akan bergerak fluktuatif lagi seperti dulu. Hal ini tentu nggak bagus untuk investor/trader saham jangka pendek, tapi bagi investor jangka panjang sebenarnya no problem. Karena kalau sebuah saham memang berfundamental bagus, maka meski dalam waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan dia tampak susah gerak, misalnya karena ‘gak ada bandarnya’, tapi eventually dia akan naik juga. Contohnya? Well, yang pernah kita bahas di blog ini, Adira Dinamika Multifinance (ADMF), Samindo Resources (MYOH), dan Ultrajaya (ULTJ). Perhatikan bahwa volume transaksi ketiga saham tersebut cenderung sepi, jauh lah dibanding MYRX atau semacamnya, tapi toh tiga-tiganya tetap naik signifikan dalam beberapa tahun terakhir, meski gak ada yang mengerek naik. Dan diluar tiga itu maka masih ada banyak lagi saham lainnya yang tidak ada indikasi gorengan, tapi tetap menghasilkan cuan dalam jangka panjang. Tapi memang, kalau anda beli saham model gini lalu dieeem aja gak jual-jual, maka broker anda akan cemberut karena gak dapet fee.

Sehingga jika ada sejumlah pihak yang justru khawatir ketika para ‘predator pasar modal’ pada dikandangin, maka penulis bisa memahami hal itu. Tapi kalau bagi kami sebagai investor, maka ya nda' ada masalah. Dan actually, penyebutan istilah ‘predator’ oleh Menteri Keuangan sebenarnya masih terlalu halus. Karena kalau kita lihat harimau, misalnya, maka kalau dia berburu rusa lalu memakan dagingnya sampai kenyang, maka ya sudah, dia akan berhenti berburu selama beberapa hari hingga beberapa minggu sampai nanti dia lapar lagi. Sementara predator pasar modal? Well, kalau melihat profil mereka kemarin, mereka bukan orang susah, dengan nilai kekayaan puluhan milyar Rupiah atau lebih. Tapi kenapa mereka terus saja menggasak duit orang-orang, termasuk milik para pensiunan dll di Jiwasraya dan Asabri? Ya karena berbeda dengan harimau, mereka gak ada kenyangnya, dimana semakin besar duit yang mereka ambil, mereka justru semakin penasaran untuk mengambil lebih besar lagi!

Sehingga istilah predator disini memang kurang tepat. Eh, tapi istilah apa yang tepat kalau begitu?

***

Jadwal Seminar Value Investing, Metode Paling Santai Sekaligus Paling Menguntungkan Dalam Investasi Saham: Surabaya Sabtu 18 Januari, Jakarta Sabtu 1 Februari 2020. Info selengkapnya baca disini, tersedia diskon jika mendaftar untuk dua peserta sekaligus. Info telp/Whatsapp 0813-1482-2827 (Yanti).

Follow/lihat foto-foto penulis di Instagram, klik 'View on Instagram' dibawah ini: Instagram

Komentar

Irfan Hadi N mengatakan…
Luar biasa pak Teguh, artikel nya sangat mencerahkan...
Snow Light mengatakan…
The wolf of IDX...maybe 😉
Anonim mengatakan…
Pak kenapa perusahaan2 asuransi sejenis itu banyak invest Di saham2 gorengan, kenapa tidak invest di bluechip? Memang sudah mempertimbangkan resikonya atau semata2 demi untung banyak dlm waktu singkat?
Unknown mengatakan…
Terimakasih pak Teguh, semoga kita selalu jadi investor yg pintar, bandar menggonggong investor berlalu....
halley mengatakan…
Sebenarnya tinggal liat msci indonesia aja. Disitu banyak daftar perusahaan yang bagus untuk dibeli dan ada jumlah dana yang dipakai untuk masing2 saham. Mirip2 seperti s&p500 kalau di amerika. Tinggal lihat saja top 10 holding nya apa saja. Makin banyak dana berani dipakai untuk saham tertentu berarti semakin bagus prospek perusahaan itu.
Anonim mengatakan…
Di website ITMG bagian 'Shareholder Information' tercatat BPJS Ketenagakerjaan memiliki 13 jutaan lembar atau kepemilikan sebesar 1,16% di ITMG. Ini salah satu portfolio BPJSTK yang saya temukan
Anonim mengatakan…
Di website ITMG bagian shareholder information, tercatat BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) memiliki 13 jutaan lembar atau shareholder dgn kepemilikan sebesar 1,16% di ITMG.
Anonim mengatakan…
Pak Teguh, alangkah baiknya juga dibahas soal mengapa saham gorengan ini tetap ada di bursa? Apa masalahnya sampai OJK terlihat tidak berdaya terhadap saham gorengan ini? Apa beda aturan main soal saham gorengan di Indonesia dengan di luar negeri? Atau ini memang risiko investasi, dengan kata lain ya yang beli emang rada bloon?
Kakak Farel mengatakan…
Mencerahkan, terutama bagi pemula yg masuk ke pasar modal
Konci mengatakan…
Paparan data dan ulasan yang lugas buat kecerdasan investor receh Indonesia.

Pak Teguh...,jika memungkingan tolong dibantu ulas Dana Pensiunan PLN.
Apakah termasuk dalam batas wajar, abnormal atau bagus.

Terima kasih Pak Teguh.
Anonim mengatakan…
Mungkin istilah yang tepat itu dajal pasar modal pak :)
Anonim mengatakan…
ya begitu lah pak Teguh, di Indonesia ini banyak sekali perampok uang negara, apalagi di jajaran atas/penguasa, ga ada yg berani bertindak. Alhasil negara kita terkenal korupt sampe2 pembangunan infrastruktur jadi yang paling tertinggal di Asia meski memiliki SDA yg berlimpah. Jadi, ga heran lah kalo mereka yg mengelola urusan negara merampok uang rakyat dan negara.
Furthermore, mereka tll tamak dan siap masuk neraka juga. Sekarang pak Jokowi emang waktunya bersih2... semua organisasi milik negara!
Anonim mengatakan…
yang mesti diseliki itu benar tidak pembicaraan direktur keuangan jiwasraya bahwa dia manipulasi laporan keuangan sudah minta ijin sama menteri BUMN dan OJK....kalo benar seperti itu parah sekali, artinya mereka hanya pelaku kaya film mission impossible, begitu ketahuan semua orang yg menyuruh langsung berlagak ngak tahu...:D dan efeknya dasyat sekali...masih percaya apa baca laporan keuangan, kalo semua bisa direkayasa ? dan yg menyuruh rekayasa itu regulator sendiri . terus terang sekarang ini ngeri ngeri cemas ngelihat laporan keuangan asuransi ...mana tahu yg dibilang RBC nya bagus ngak tahu cuma make up dan yg ngasih ijin regulator karena mrk tidak sanggup bail out?
Anonim mengatakan…
Ya itu td. Kemungkinan mereka (para direksi) dapet fee dari dua orang yg dimaksud (bos MYRX dan TRAM, BT dan HH)
topx666 mengatakan…
Kalo benar manajemen Jiwasraya menjalankan skema Ponzi sebelum 2018, wah harus diadili dan masuk penjara tuh.
PecintaEmitenSusu mengatakan…
Mungkin link ini bisa menjawab Pak.

"Saat ini, total dana kelolaan BP Jamsostek sebesar Rp 431,7 triliun, yang meningkat sebesar 18,3% dari kelolaan dana tahun lalu. Alokasi dana tersebut pada Surat Utang sebesar 60%, saham 19%, deposito 11%, reksadana 9%, dan investasi langsung 1%", tambahnya.

Utoh menjelaskan, terkait penempatan dana pada instrumen saham mayoritas merupakan saham kategori blue chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%. Namun ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2% besarannya dari total portofolio saham BP Jamsostek


https://m.detik.com/finance/moneter/d-4867165/investasi-jiwasraya--asabri-jadi-sorotan-bagaimana-bp-jamsostek
Unknown mengatakan…
Pak teguh, bolehkah diterawang perusahaan pt adisarana wanaartha life, mereka punya produk namanya wana saving plan dan wal invest, yg memberikan hasil investasi yg pasti, 12bln, 24, 36bln.

Ijin edar utk kedua produk jg pernah di tunjukan marketingnya.

Apakah nasib nya bisa seperti jiwasraya? Krn sdh berjalan dr 2009.

Trimakasih

ARTIKEL PILIHAN

Live Webinar Value Investing, Sabtu 16 Maret 2024

Ebook Investment Planning Kuartal IV 2023 - Sudah Terbit!

Laporan Kinerja Avere Investama 2022

Peluang dan Strategi Untuk Saham Astra International (ASII)

Indo Tambangraya Megah: Masih Royal Dividen?

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bangun Pabrik Baru Senilai Rp54 triliun: Prospek Sahamnya?

Prospek Saham Energi Terbarukan, Kencana Energi Lestari (KEEN)