Mengenal Short Selling: Cara Profit Dari Penurunan Harga Saham
Pada Selasa, 15 September 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan diaktifkannya kembali transaksi short selling (SS), yang memungkinkan trader untuk profit dari penurunan harga saham. Jadi kan normalnya investor atau trader saham akan profit jika dia beli saham lalu harganya naik, tapi ini sebaliknya, dimana trader yang meng-short saham akan profit jika harganya kemudian turun. Pertanyaannya, kok bisa? Sahamnya turun tapi kita malah profit?
**
Join Channel Telegram ACT untuk melihat saham-saham apa saja yang kami pegang, klik disini untuk bergabung. Gratis konsultasi saham untuk subscriber.
***
Dan penjelasan sederhananya sebagai berikut: Untuk diketahui, perusahaan broker (sekuritas) diperbolehkan untuk membeli dan menyimpan saham-saham perusahaan Tbk, dimana dengan diaktifkannya transaksi short selling ini maka anda sebagai nasabah bisa meminjam saham tersebut. Misal sekuritas anda punya saham A, yang anda pinjam sebanyak 100 lot untuk dijual di pasar di harga Rp1,000, dapat Rp10 juta. Beberapa waktu kemudian saham A turun ke Rp900, anda beli lagi 100 lot senilai Rp9 juta, untuk kemudian dikembalikan ke sekuritas. And therefore, anda akan profit sebesar Rp1 juta. Namun jika saham A naik ke katakanlah Rp1,100, maka anda tetap harus membelinya kembali senilai Rp11 juta untuk kemudian dikembalikan ke sekuritas. Sehingga alih-alih profit, anda akan rugi sebesar Rp1 juta.
Dengan demikian, jika normalnya kita beli saham lalu profit ketika harganya naik, dan sebaliknya loss ketika harganya turun, maka short sell ini sebaliknya, dimana jika kita short sebuah saham maka kita akan profit jika harganya turun, dan sebaiknya rugi jika harganya naik. Nah, tapi secara risk and reward, maka dibanding transaksi beli dan jual saham seperti biasanya, transaksi short sell ini risikonya lebih tinggi, karena alasan sebagai berikut: Ketika anda meminjam saham dari sekuritas, maka anda harus bayar bunga. Balik lagi ke contoh di atas dimana anda pinjam saham A senilai Rp10 juta untuk dijual di pasar, dimana setelah satu bulan anda beli lagi. Asumsi bunganya 15% per tahun, maka anda harus bayar bunga Rp10 juta x 15% x (1/12), sama dengan Rp125,000. Jadi jika anda beli lagi saham A di harga Rp900, maka profitnya bukan Rp1 juta melainkan hanya Rp875,000, itupun masih harus dikurangi trading fee alias biaya transaksi. Sedangkan jika anda meminjam saham A lebih lama, katakanlah selama 2 atau 3 bulan, maka tentu biaya bunganya akan lebih besar dan alhasil nilai keuntungan bersihnya akan lebih kecil. Di sisi lain jika saham A justru naik dan anda dua bulan kemudian terpaksa membelinya kembali pada harga katakanlah Rp1,100, maka biaya bunga tadi tetap berlaku dan alhasil kerugiannya bukan Rp1 juta, melainkan Rp1.25 juta ditambah biaya transaksi.
Nah, jadi sekarang bayangkan anda beli saham A lalu harganya turun. Maka anda bisa cut loss alias jual dalam posisi rugi, yakni jika anda melihat bahwa sahamnya akan lanjut turun. Atau, jika anda melihat bahwa saham A pada akhirnya akan naik lagi, maka anda punya opsi untuk tetap hold dan tunggu saja. Dan selama menunggu itu maka nilai kerugian anda tidak akan bertambah, kecuali jika saham A lanjut turun.
Sedangkan jika anda short saham B lalu harganya naik, maka anda juga punya opsi untuk tetap hold short-nya, menunggu sampai harganya turun lagi. Tapi, semakin lama anda hold maka semakin besar biaya bunga yang harus anda bayar, bahkan jika saham B itu tidak naik lebih tinggi lagi.
![]() |
| Ilustrasi short selling menurut BEI |
Kemudian, jika saham yang di-short justru naik tinggi, maka sebagian trader mungkin akan panik atau kena margin call, dimana mereka akan menutup posisi short-nya dengan cara membeli sahamnya di pasar pada harga berapapun, yang kemudian membuat harganya akan naik lebih tinggi lagi, dimana situasi ini disebut short squeeze. Jadi mirip seperti ketika terjadi market crash dan IHSG anjlok, dimana saham-saham yang sudah turun dalam tetap jeblok lebih dalam lagi. Tapi bedanya, jika anda pegang saham A dimana harganya ‘tetap lanjut turun meski sudah turun dalam sebelumnya’, maka anda bisa tetap hold saja saham A tersebut, atau bahkan average down, dan alhasil anda akan kembali profit ketika pasar pulih dan sahamnya naik kembali.
Sedangkan jika anda short saham B dan harganya melambung tinggi, maka anda bisa kena margin call itu tadi dimana sekuritas akan memaksa anda untuk membeli kembali saham B tersebut, biasanya jika kenaikan harga sahamnya sudah mendekati level dimana nilai cash di rekening anda tidak lagi cukup untuk membeli kembali saham B tersebut. Contoh, anda meng-short 100 lot saham B pada harga Rp1,000, senilai Rp10 juta, yang setelah ditambah cash yang ada di RDN (rekening dana nasabah), maka sekarang anda pegang cash Rp20 juta. Jika saham B naik ke Rp1,800, maka sekuritas akan meminta anda untuk setor dana lagi. Sebab jika setelah itu saham B kembali naik, maka ada kemungkinan dana Rp20 juta tadi tidaklah cukup untuk membeli 100 lot saham B di pasar. Namun jika anda gagal setor dana, sedangkan saham B naik lagi ke Rp1,900, maka anda akan kena margin call dimana akun anda akan secara otomatis membeli saham B senilai Rp19 juta, dan dengan demikian anda merealisasikan kerugian sebesar Rp9 juta, belum termasuk bunga pinjamannya.
Dan alhasil, jika setelah itu saham B berbalik turun maka anda tetap tidak akan kembali profit karena sudah terlanjur merealisasikan kerugian (sudah cut loss) sebelumnya.
Karena itulah, meskipun betul bahwa diaktifkannya short selling di BEI ini memungkinkan kita untuk profit tidak hanya dari kenaikan harga saham (dengan cara beli sahamnya), tapi juga profit dari penurunan harga saham (dengan cara short sahamnya), tapi penulis sendiri tidak akan melakukan short ini, karena risikonya terlalu besar. Contoh riil, balik lagi ke bulan Agustus – September 2025 lalu dimana penulis mulai jualan saham-saham, karena melihat IHSG, yang ketika itu berada di posisi 7,900 – 8,000, naik secara tidak wajar sehingga cepat atau lambat akan turun. Tapi ternyata setelah itu IHSG tetap lanjut naik sampai sempat tembus 9,100, pada bulan Januari 2026. Nah! Jika pada September 2025 tersebut di BEI sudah bisa transaksi short, dan penulis kemudian meng-short saham-saham tertentu yang saya prediksi akan anjlok jika IHSG turun, maka bukan tidak mungkin kami kemudian kena margin call dan harus merealisasikan kerugian, yakni karena setelah itu IHSG justru terus lanjut naik sampai ke posisi 9,100an.
Di sisi lain, karena pada September 2025 tersebut penulis hanya jualan saham saja untuk kemudian hold cash, maka ketika setelah itu IHSG naik lebih tinggi lagi, maka yang saya lakukan adalah jualan lebih banyak lagi hingga posisi kami akhirnya hampir 100% cash (dan cash itu ditempatkan di SBN dengan upon 6% per tahun, jadi kita masih profit meski sedikit). Dan ketika pada akhir Januari 2026, IHSG akhirnya berbalik turun, dan terus turun hingga pasar panik pada bulan Mei – Juni 2026 kemarin, maka disitulah penulis memutuskan untuk serok all in! Sehingga ketika sekarang IHSG naik lagi maka jadilah porto kami profit maksimal, tanpa perlu khawatir bakal kena margin call.
Okay Pak Teguh, tapi kalau short selling ini berisiko tinggi, lalu kenapa BEI mengaktifkannya kembali? Well, kemungkinan karena kalau di pasar saham di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, dan Uni Eropa, maka transaksi short selling sudah sejak lama bisa dilakukan. Jadi kalau BEI ingin agar pasar saham Indonesia berkembang dan dilirik oleh fund-fund asing, maka transaksi short juga harus bisa dilakukan disini, karena ada banyak dari fund-fund asing tersebut yang spesialis short, alih-alih long (beli saham). However, karena menyadari risikonya tersebut, maka untuk tahap awal BEI akan membatasi transaksi short ini hanya pada saham-saham tertentu yang jumlahnya sedikit, dan investor/trader yang ingin transaksi short juga harus memenuhi syarat tertentu yang tidak mudah, seperti harus menyediakan dana jaminan minimal Rp50 juta. Dan jika nanti dalam perjalanannya lancar-lancar saja dan tidak ada masalah, maka barulah transaksi short selling ini akan diperluas ke lebih banyak saham.
Anyway, kembali penulis sampaikan bahwa saya sendiri sekali lagi tidak akan transaksi short ini. Tapi jika anda tertarik untuk meng-short saham di BEI, maka anda sekarang sudah mengerti bagaimana potensi profit serta risikonya.
Untuk ulasan berikutnya kita akan bahas prospek PT Bayan Resources Tbk (BYAN) setelah diambil alih Grup Jhonlin (Haji Isam), dan prospek PT Ultrajaya (ULTJ) setelah merger dengan perusahaan susu lainnya, Frisian Flag.
***
Join Channel Telegram ACT untuk melihat saham-saham apa saja yang kami pegang, klik disini untuk bergabung. Gratis konsultasi saham untuk subscriber.

Komentar